Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Terafiliasi ISIS di Sulawesi Selatan

Pada Sabtu, 24 Mei 2025, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial MAS (18 tahun) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Densus 88 dalam memberantas jaringan terorisme yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan paham radikal.
Profil Terduga: MAS
MAS, seorang pemuda berusia 18 tahun, diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten berkaitan dengan ideologi ISIS. Ia juga mengelola dan aktif mengirimkan berbagai unggahan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang mengandung propaganda ISIS di sebuah grup aplikasi perpesanan WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024. Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.

Proses Penangkapan
Penangkapan MAS dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri dengan dukungan dari Polda Sulawesi Selatan. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan MAS diamankan di kediamannya di Kabupaten Gowa. Selain mengamankan MAS, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dalam proses penangkapan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan oleh MAS dalam aktivitas terorisme. Barang bukti tersebut antara lain:
- Satu unit sepeda motor
- Satu unit telepon seluler
Barang bukti ini akan digunakan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.
Imbauan Densus 88
AKBP Mayndra Eka Wardhana, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal
Penanganan Terorisme di Era Digital
Perkembangan teknologi digital telah mempengaruhi cara kelompok teroris dalam menyebarkan ideologi radikal. Media sosial dan aplikasi perpesanan menjadi sarana efektif bagi kelompok teroris untuk merekrut anggota baru dan menyebarkan paham radikal. Oleh karena itu, penanganan terorisme di era digital memerlukan pendekatan yang adaptif dan kolaboratif antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan penyedia platform digital
Peran Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme
Masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan terorisme. Kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan pelaporan kepada aparat keamanan dapat membantu mencegah potensi ancaman terorisme. Selain itu, edukasi mengenai bahaya radikalisasi dan pentingnya toleransi antarumat beragama juga merupakan langkah preventif yang efektif dalam membangun ketahanan sosial.
Kesimpulan
Penangkapan MAS oleh Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan terorisme yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan ideologi radikal. Melalui pendekatan yang adaptif dan kolaboratif, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga : TOP 3 HOT: Model Gelang Emas untuk Usia 50+ di 2025 hingga Kenangan Terakhir Suami Najwa Shihab