Uncategorized

Mensos Ungkap 1,3 Juta Rekening Gagal Salurkan Bansos: Koordinasi Lintas Lembaga Digencarkan

Dalam pernyataan mengejutkan, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan bahwa terdapat sekitar 1,3 juta rekening yang gagal menerima bantuan sosial dari pemerintah. Pernyataan itu disampaikan pada pertengahan Juni 2025 saat rapat koordinasi nasional terkait penyaluran bansos dan evaluasi program perlindungan sosial.

Temuan ini menyoroti tantangan besar dalam mekanisme distribusi bansos yang selama ini dianggap sudah semakin efisien dan transparan, terlebih sejak sistem berbasis elektronik dan rekening perbankan diperkenalkan. Namun, faktanya, jutaan masyarakat berhak tidak mendapatkan haknya karena sistem yang gagal mengidentifikasi, memproses, atau mengaktifkan rekening.

Mensos

BAB II: Rincian Masalah – Apa yang Terjadi?

A. Kategori Rekening yang Bermasalah

Rekening yang gagal menyalurkan bansos mencakup beberapa kategori, antara lain:

  • Rekening tidak aktif atau dorman selama lebih dari tiga bulan
  • Rekening ganda, di mana satu individu memiliki lebih dari satu rekening untuk jenis bantuan yang sama
  • Rekening dengan data kependudukan tidak valid, seperti NIK yang tidak cocok atau tidak terdaftar di Dukcapil
  • Rekening milik orang yang telah meninggal, namun belum dimutakhirkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Rekening fiktif atau atas nama tidak jelas

B. Bansos yang Gagal Disalurkan

Jenis bantuan yang terdampak mencakup program-program utama Kemensos:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT)
  • Bantuan sosial khusus untuk lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak terlantar

BAB III: Dampak Langsung kepada Penerima Manfaat

A. Masyarakat Tak Terlayani

Kegagalan penyaluran bansos ini berdampak langsung pada jutaan rakyat miskin dan rentan di berbagai daerah. Banyak dari mereka yang selama berbulan-bulan mengira bantuan akan segera cair, namun kenyataannya tidak pernah masuk ke rekening mereka.

Di daerah-daerah pedesaan dan kawasan terpencil, banyak warga yang tidak menyadari bahwa rekening mereka sudah tidak aktif. Di sisi lain, masyarakat perkotaan menghadapi kebingungan administratif karena data mereka dianggap bermasalah meskipun telah diperbarui.

B. Muncul Ketidakpercayaan terhadap Program Bansos

Kegagalan ini memunculkan ketidakpercayaan baru terhadap mekanisme penyaluran bantuan. Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang pascapandemi dan inflasi harga kebutuhan pokok, bansos seharusnya menjadi penyelamat hidup, bukan sumber frustasi.


BAB IV: Tanggapan dan Langkah Awal Kementerian Sosial

A. Koordinasi dengan Himbara

Kemensos segera mengintensifkan koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni:

  • Bank Mandiri
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Tabungan Negara (BTN)

Tujuannya adalah:

  1. Pemetaan rekening tidak aktif dan analisis penyebab teknis
  2. Validasi kembali rekening penerima bansos berdasarkan NIK
  3. Menyusun skema pemulihan dana untuk bansos yang gagal salur agar bisa diteruskan

B. Permintaan Keterlibatan PPATK

Dalam upaya memverifikasi dugaan adanya rekening-rekening tidak wajar atau mencurigakan, Kemensos juga akan melibatkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). PPATK diminta melakukan audit aliran dana bansos yang gagal dan menelusuri kemungkinan terjadinya penyalahgunaan oleh oknum atau sindikat.


BAB V: Upaya Penyisiran dan Validasi Data DTKS

A. Peran Dukcapil

Salah satu problem krusial adalah ketidaksesuaian data identitas. Oleh karena itu, Kemensos kembali bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk:

  • Melakukan sinkronisasi NIK pada rekening penerima bansos
  • Menonaktifkan nama-nama yang sudah meninggal atau pindah status sosial ekonomi
  • Memperbarui DTKS secara berkala

B. Aksi Jemput Bola oleh Petugas Sosial

Kemensos juga menginstruksikan petugas sosial dan pendamping bansos untuk melakukan kunjungan langsung ke keluarga yang tercatat tetapi belum menerima bantuan. Strategi ini dinilai efektif untuk memastikan bahwa warga benar-benar menerima hak mereka dan bukan hanya “data di atas kertas”.


BAB VI: Potensi Modus dan Celah Penyelewengan

A. Modus Oknum: Pengumpulan Banyak Rekening

Ditemukan adanya indikasi sejumlah oknum memanfaatkan sistem digital bansos untuk mengajukan beberapa rekening fiktif demi menerima bantuan ganda. Celah ini terjadi karena lemahnya validasi silang antar lembaga dan lambatnya proses pembersihan data.

B. Dugaan Sindikat Lokal

Dalam beberapa kasus, terutama di daerah padat penduduk atau dengan pengawasan lemah, muncul dugaan adanya sindikat lokal yang membantu menguruskan data kependudukan palsu agar bisa menerima bantuan berkali-kali.


BAB VII: Seruan Transparansi dan Partisipasi Publik

A. Keterlibatan Masyarakat

Kemensos mengajak masyarakat untuk melaporkan jika merasa tidak menerima bansos meski terdaftar dalam DTKS. Hal ini bisa dilakukan melalui kanal resmi, seperti:

  • Website Cekbansos.kemensos.go.id
  • Aplikasi Cek Bansos
  • Call center bantuan sosial Kemensos

B. Audit dan Evaluasi Berkala

Mensos Risma juga menegaskan perlunya audit rutin dan evaluasi triwulanan terhadap kinerja penyaluran bansos, baik oleh internal kementerian maupun oleh lembaga independen.


BAB VIII: Tantangan Koordinasi Antarlembaga

A. Data Masih Terfragmentasi

Salah satu masalah utama dalam koordinasi lintas lembaga adalah fragmentasi data. Masing-masing lembaga memiliki sistem sendiri-sendiri:

  • Dukcapil dengan SIAK-nya
  • Bank Himbara dengan sistem perbankan masing-masing
  • Kemensos dengan DTKS

Belum ada satu big data terpadu yang dapat menjadi acuan utama lintas kementerian.

B. Infrastruktur Digital Masih Terbatas di Daerah

Di daerah-daerah tertentu, keterbatasan akses internet dan kemampuan SDM membuat proses pembaruan data bansos sangat lambat. Banyak kasus rekening tidak aktif yang sebenarnya bisa diselamatkan jika ada pendampingan teknis sejak awal.


BAB IX: Reaksi Publik dan Pengamat Kebijakan

A. Aktivis Sosial: Ini Harusnya Sudah Tuntas

Beberapa aktivis menyoroti bahwa permasalahan bansos sudah berlangsung bertahun-tahun dan seharusnya sudah dituntaskan secara sistemik. Mereka mendorong agar penguatan sistem bansos elektronik tak hanya berhenti pada pembuatan rekening, tetapi juga pada kontrol pemanfaatannya secara transparan.

B. Akademisi: Reformasi Bansos Perlu Dipercepat

Akademisi kebijakan publik dari beberapa universitas menyarankan agar pemerintah mempercepat program reformasi bansos berbasis NIK tunggal, menyelaraskan seluruh database kementerian dan lembaga agar meminimalisir duplikasi dan kesalahan penyaluran.


BAB X: Rencana Jangka Panjang Kementerian Sosial

A. Satu Data Perlindungan Sosial

Kemensos sedang mendorong pembentukan Satu Data Perlindungan Sosial yang mencakup:

  • Informasi identitas (NIK, KK)
  • Status sosial ekonomi
  • Riwayat bantuan sosial yang diterima
  • Riwayat aktivitas rekening bantuan

B. Integrasi dengan Kartu Indonesia Sejahtera Digital

Ke depan, seluruh bansos akan diarahkan untuk menggunakan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) Digital, yang berfungsi sebagai e-wallet, e-KTP, dan alat verifikasi. Diharapkan sistem ini akan meminimalisir risiko rekening ganda, penyaluran fiktif, dan dana mengendap.

Mensos

BAB XI: Penutup – Keadilan Sosial Harus Menyentuh Semua

Kegagalan penyaluran bansos kepada 1,3 juta rekening bukan hanya masalah teknis, tetapi juga isu keadilan sosial dan hak warga negara. Setiap rupiah yang tidak sampai kepada yang berhak adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.

Langkah Menteri Sosial yang terbuka, cepat bertindak, dan menjalin koordinasi lintas lembaga harus diapresiasi, tetapi perbaikan sistemik tetap harus menjadi prioritas nasional.

Solidaritas terhadap masyarakat miskin bukan hanya soal program, tapi juga soal keberanian untuk memberantas kebocoran dan memperbaiki sistem yang rusak. Karena dalam setiap rekening yang gagal tersalur, tersimpan harapan yang tertunda.

Baca Juga : Cita-cita Vidi Aldiano Manggung Bareng Gustiwiw Kandas: Tuhan Memanggilmu Duluan, Rest In Peace

Related Articles

Back to top button